Sebanyak 28 nama selain Shayne Pattynama telah dipanggil Timnas Indonesia untuk melakukan pemusatan latihan di Bali.
Shayne Pattynama tidak bisa membela Timnas Indonesia di Piala AFF 2022 karena belum mendapatkan kewarganegaaraan Indonesia.
Sebelumnya, Jordi Amat dan Sandy Walsh telah mendapatkan kewarganegaraan Indonesia terlebih dahulu daripada Shayne Pattynama.
Proses naturalisasi Shayne Pattynama masih menunggu Keputusan Presiden (Keppres) untuk menjalani sumpah WNI.
Shayne Pattynama diproyeksikan bakal memperkuat Timnas Indonesia bersama Sandy Walsh dan Jordi Amat di Piala AFF 2022.Namun, tampaknya harapan Shayne Pattynama membela Timnas Indonesia di Piala AFF 2022 harus sirna.
Meski telah mendapatkan persetujuan dari DPR RI, Shayne Pattynama harus menunggu surat Keputusan Presiden terlebih dahulu.
Lebih jelasnya, berikut JOMBANG UPDATE sajikan syarat agar Shayne Parttynama bisa membela Timnas Indonesia.
1. Proses naturalisasi disetujui DPR RI
2. Mendapatkan surat Keputusan Presiden
3. Sumpah setia menjadi WNI
4. Mendapatkan Pasport Indonesia
5. Pindah Federasi ke PSSI
Jordi Amat dan Sandy Walsh telah mendapatkan pasport WNI dan berpindah federasi ke PSSI.
Alhasil, Jordi Amat dan Sandy Walsh bisa membela Timnas Indonesia di ajang Piala AFF 2022 mendatang.
Berbeda dengan Shayne Pattynama, pemain berusia 24 tahun ini harus menjalani proses naturalisasi lebih lambat ketimbang Jordi Amat dan Sandy Walsh.
Hal ini karena sebelumnya Shayne Pattynama masih dibutuhkan klubnya di Liga Norwegia.Demikian informasi terkait syarat Shayne Pattynama bisa membela Timnas Indonesia.***
Posting Komentar