Dikartu Kuning Oleh Bonek Persebaya, Ketum PSSI Malah Sentil Semua Klub Liga 1
Dikartu Kuning Bonek Persebaya, Ketum PSSI Iwan Bule Malah Bicara Regulasi Tes Covid-19 Pemain /Ni Putu Putri Muliantari/Ringtimes Bali
Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan hingga kini belum tanggapi Bonek, sebutan pendukung Persebaya Surabaya, yang memberi 'Kartu Kuning' (peringatan) dalam surat terbukanya.
Pria yang akrab dipanggil Iwan Bule ini justru lebih menanggapi mengenai beda hasil tes PCR atau tes Covid-19, yang dilontarkan Persebaya Surabaya.
Kata Iwan Bule, mengenai hasil tes Covid-19 harus dikembalikan kepada regulasi kompetisi BRI Liga 1 2021-2022. Termasuk tes PCR terhadap pemain Persebaya yang menjadi polemik.
“Semuanya harus berpatokan pada Regulasi Kompetisi Liga 1 2021/2022," sebut Ketum PSSI Iwan Bule dikutip ZonaSurabayaRaya.com dari laman resmi PT LIB, Senin 7 Februari 2022.
Ia menyebut regulasi itu tertuang pada pasal 52. Pasal ini mengatur tentang hasil tes Covid-19 dan eligibilitas.
Pada pasal 52 itu dinyatakan bahwa PSSI dan LIB membentuk Satgas Covid-19 sebagai otoritas yang memiliki kompetensi, berwenang untuk mencatat, mendistribusikan dan memutuskan segala hal yang dianggap perlu terkait informasi hasil swab test.
"Pada regulasi sudah dijelaskan secara jelas tentang perihal mekanisme hasil tes Covid-19 dan turunannya," papar mantan Kapolda Metro Jaya ini.
Dengan demikian, Iwan Bule, semua hasil PCR harus akuntabel, bisa dipertanggung jawabkan dan diketahui oleh pihak-pihak terkait.
"Saya mengimbau kepada semua klub, terkait hasil tes Covid-19, agar selalu komunikasi dengan LIB dan Satgas Covid-19 BRI Liga 1 2021/2022. Sehingga semuanya punya pemahaman, tanggung jawab, dan komitmen yang sama,” tutur Ketum PSSI ini.
Sebelumnya, manajemen Persebaya mengungkap adanya perbedaan hasil tes swab PCR yang dilakukan Persebaya secara mandiri dengan PT LIB.
Hasil tes PCR sebelum Persebaya vs Persipura, sejumlah pemain utama dinyatakan positif Covid-19. Diantaranya Taisei Marukawa, Bruno Moreira, Alwi Slamat, Arif Satria hingga Ricky Kambuaya.
Namun hasil tes swab PCR yang dilakukan secara mandiri oleh Persebaya di RS yang sama, nama-nama tersebut negatif.
Merasa dirugikan, Persebaya Surabaya mengajukan 4 tuntutan ke PT LIB selaku operator BRI Liga 1 2021-2022.
- Meminta LIB untuk melakukan evalusi proses tes PCR Covid-19.
- Klub diberi kebebasan atau pilihan melakukan tes PCR mandiri yang hasilnya sah dan diakui sebagai dasar untuk menentukan pemain bisa bermain dan ofisial bisa masuk ke area stadion pertandingan.
- LIB bisa menunjuk rumah sakit atau laboratorium yang kredibel sebagai rujukan dilakukannya tes PCR mandiri.
- LIB juga menentukan batas waktu hasil tes mandiri bisa digunakan untuk menentukan pemain yang bisa tampil. Misal, 1 jam atau 2 jam sebelum kick-off.
Sebelum ini, Bonek sudah menyoroti masalah Liga 1 yang terus dilanjutkan di tengah badai Covid-19. Selain itu mereka juga mengkritik kinerja wasit yang tidak adil.
Hingga kemudian, Bonek menerbitkan pernyataan sikap dalam bentuk surat terbuka. Surat ini ditujukan langsung ke Ketum PSSI.
"Kini, kami jengah melihat sepak bola tanah air yang mulai sekarat dalam kendali Achmad Iriawan alias Iwan Bule itu. Dengan begitu, kami putuskan berikan KARTU KUNING sebagai peringatan awal bagi Iwan Bule dan kroni-kroninya yang terbukti tidak becus mengurusi sepak bola tanah air," demikian salah satu petikan dari Surat Terbuka Bonek yang diunggah di akun @greennord.27 di laman instagramnya. ***
Posting Komentar