Angin Segar untuk Timnas Indonesia Jelang FIFA Machday, Ketum PSSI Beri Update Terkait Naturalisasi 3 Pemain Eropa


Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan, membeberkan kabar terkini terkait naturalisasi tiga pemain Eropa.

Seperti diketahui, PSSI telah mengajukan tiga nama pemain keturunan Indonesia untuk dinaturalisasi ke pemerintah.

Tiga pemain itu yakni Shayne Pattynama, Jordi Amat dan Sandy Walsh.

Saat ini proses naturalisasi ketiga pemain itu sudah hampir rampung.

Mochamad Iriawan menyebut saat ini proses naturalisasi ketiganya suda sampai ke DPR.

"Soal naturalisasi senior Jordi Amat, Sandy Walsh, dan Shayne Pattynama, per hari ini (Rabu) sudah di DPR."

"Tinggal menunggu reses baru kami ambil langkah selanjutnya," kata Iriawan dikutip dari Kompas.com, Rabu (3/8/2022).

Iriawan mengatakan kemungkinan proses naturalisasi ketiganya akan segera rampung.

Diharapkan proses naturalisasi Shayne Pattynama, Jordi Amat dan Sandy Walsh akan selesai sebelum FIFA Matchday September.

"Saya kira kalau sudah di DPR tidak terlalu lama lagi ya," ujar Iriawan.

"Saya berharap di FIFA Matchday mereka bisa ikut bergabung dengan timnas," imbuhnya.

Timnas Indonesia sendiri berencana menggelar dua laga uji coba di FIFA Matchday September 2022.

Curacao menjadi kandidat kuat calon lawan timnas Indonesia.

Selain Curacao, PSSI juga menyiapkan dua tim lain yang menjadi lawan untuk timnas Indonesia.

Iriawan mengatakan dua negara itu adalah India dan Hong Kong.

Namun, Iriawan mengatakan hanya ada satu atau dua negara saja yang akan menjadi lawan timnas Indonesia nantinya.

Akan tetapi, hingga kini PSSI masih belum mengambil keputusan.

"Untuk FIFA Matchday, tiga negara yang sudah menjadi lawan tanding yaitu Curacao yang rankingnya cukup bagus," tutur Iriawan.

"Kemudian, Hong Kong dan India. Jadi, tiga negara itu saja."

"Nantinya akan mengerucut ke satu-dua negara. Jadi, mohon sabar," sambungnya.

Iriawan menjelaskan bahwa saat ini PSSI masih bernegosiasi dengan India dan Hong Kong.

"Nanti kami komunikasikan lagi karena ada tawar menawar berkaitan dua negara Hong Kong atau India," pungkasnya.