Naturalisasi Timnas Indonesia Lambat, Kemenpora Singgung Jokowi


Setelah dinilai lambat, Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) mengungkapkan bahwa proses naturalisasi calon pemain Timnas Indonesia dilakukan sesuai arahan Presiden Jokowi.

Seperti diketahui, saat ini Persatuan Sepak bola Seluruh Indonesia (PSSI) sedang mengupayakan proses naturalisasi pemain keturunan Indonesia.

Para pemain ini nantinya akan disiapkan untuk memperkuat Timnas Indonesia dalam pimpinan pelatih Shin Tae Yong.

Sejauh ini, PSSI telah mengajukan permintaan tiga nama pemain yakni Jordi Amat, Sandy Walsh, Shayne Pattinama ke Kemenpora.

Kendati demikian, hingga kini proses tersebut seolah jalan di tempat.

Oleh karena itu, Plt Seskmenpora Jonni Mardizal menjelaskan bahwa pihaknya tidak memperlambat proses tersebut dan menjalankannya sesuai arahan Presiden Jokowi.

Hal ini disampaikannya dalam podcasport yang diunggah di kanal Youtube JPNN.com bertajuk 'Jonni Mardizal dan Semangat Baru dari Kemenpora untuk Pembenahan Dunia Olahraga', Rabu (30/3).

"Kami meminta agar sesuai arahan dari Presiden, agar yang dinaturalisasi ini punya darah Indonesia," jelas Jonni Mardizal.

"Jadi seperti ini, mereka orang berdarah Indonesia, tetapi kewarganegaraannya asing, dinaturalisasi agar kembali jadi WNI, jadi Indonesia," ungkapnya.

Jonni Mardizal menjelaskan bahwa para pemain yang saat ini dalam pengajuan naturalisasi belum memiliki berkas yang lengkap, sehingga prosesnya menjadi terhambat.

"Jadi bukan kami lambat, tetapi berkas mereka yang kami minta belum lengkap. Ada poin-poin yang sampai saat ini, belum dipenuhi. Karena itu prosesnya tidak bisa dilanjutkan," jelas Jonni Mardizal.

Lebih lajut, Jonni membeberkan bahwa tiga pemain tersebut rata-rata belum bisa memenuhi 13 syarat yang diminta.

Oleh karena itu, pihak Kemenpora tidak akan memberikan rekomendasi hingga berkas tersebut dilengkapi.

"Dari ketiga nama itu, masing-masing orang harus melengkapi 13 item. Dari 13 item itu, hanya tiga item yang sudah dipenuhi, enam item ada tetapi masih belum sempurna," jelas Jonni.

"Jadi ada empat item yang semuanya belum dilengkapi sama sekali. Lengkapi dulu 13 item itu, baru bisa cepat jalannya," imbuhnya.

Lebih lanjut, Jonny menegaskan bahwa pihaknya berlaku tegas terkait pemenuhan data agar memastikan naturalisasi berjalan sesuai prosedur dan tidak salah langkah.

Pasalnya, pada proses naturalisasi sebelumnya, ada kisah di mana pemain yang sudah jadi WNI tidak memperkuat Indonesia dan memilih kembali ke negara asalnya.

"Ini kan berarti paspor negara asal mereka tetap hidup, tidak pernah dicabut. Ini jelas tak sesuai dengan peraturan perundang-undangan kita, Indonesia hanya mengenal satu kewarganegaraan, pemain seperti ini berarti main-main," jelas Jonni.

"Saya diminta hati-hati, jangan sampai kesalahan sebelum-sebelumnya berulang," tutupnya.(dkk/jpnn)